← Kembali ke Beranda
IKLAN
IKLAN





IKLANnasional
Delpedro Dibebaskan: Drama Hukum Tanpa Bumbu Kenyataan
Dipublikasikan pada 08 Mar 2026

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru saja menambah babak baru dalam drama pengadilan Indonesia dengan membebaskan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, beserta rekan-rekannya. Keputusan ini bak angin segar di tengah aroma busuk yang kerap menyelimuti ruang-ruang sidang kita. Para terdakwa dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan menghasut, sebuah dakwaan yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa sehari-hari, mungkin lebih tepat disebut 'menyatakan fakta yang tidak nyaman'.Yang menarik, jaksa menyodorkan Pasal 76H juncto Undang-Undang Perlindungan Anak, seolah-olah Delpedro dan kawan-kawan ini adalah tokoh antagonis dalam film aksi yang memobilisasi anak-anak untuk berperang. Namun, ketika hakim menyingkap tabir fakta, tampaklah bahwa anak-anak ini lebih tergerak oleh kenaikan tunjangan DPR dan kematian tragis seorang sopir ojek online, Affan Kurniawan. Ironi dari negara yang mengklaim demokrasi tetapi begitu takut dengan suara muda.
IKLANUnggahan Instagram yang menjadi barang bukti pun tidak kalah menarik. Narasi "kita lawan bareng" yang menjadi bahan bakar jaksa, ternyata oleh hakim dianggap sebagai dukungan moral, bukan ajakan revolusi. Seakan kita sedang menonton pertunjukan komedi di mana semua tertawa, kecuali jaksa yang terjebak dalam tragedi.Kita juga harus mengingat bahwa media sosial, dalam pandangan jaksa, adalah arena perang baru. Dengan algoritma Instagram sebagai senjata pemusnah massal, para terdakwa dianggap mampu menaklukkan opini publik. Namun, kenyataan berkata lain; tagar-tagar yang dianggap provokatif nyatanya hanya suara minoritas dalam lautan konten digital.Kasus ini hanyalah satu dari banyak contoh bagaimana hukum seringkali menjadi ajang sandiwara, di mana logika dan bukti nyata kalah oleh narasi yang dibangun di atas prasangka. Saatnya kita bertanya: berapa banyak lagi Delpedro yang harus menghadapi panggung hukum tanpa bukti yang nyata? Pengadilan ini seharusnya menjadi pelajaran, bahwa dalam mencari keadilan, kenyataan harus lebih dari sekadar ilusi.
Berita Terkait

Kepercayaan Publik: Pilar Kekuasaan dan Ancaman Korupsi di Indonesia
08 Mar 2026

Rismon Sianipar: Dari Penggugat Menjadi Tergugat dalam Drama Ijazah Palsu
15 Mar 2026

Menteri Dody Hanggodo Pimpin Revolusi Internal: Bersih-Bersih Hingga Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
04 Apr 2026

Pengeroyokan di Kantor Polisi: Sebuah Tanda Tanya Besar atas Rasa Keadilan di Indonesia
02 Apr 2026

Ironi Tambang Ilegal: Ketika Denda Menari di Atas Sisa Hutan Maluku Utara
13 Mar 2026

Korupsi Bibit Nanas di Sulawesi Selatan: Mengupas Tuntas Skandal yang Menggerogoti Kepercayaan Publik
11 Mar 2026
Komentar Pembaca (0)
Ingin ikut berdiskusi?
Masuk atau daftar untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat Anda!