← Kembali ke Beranda
IKLAN
IKLAN





IKLANnasional
Gempar! Sita 51 Kg Emas Ilegal, Bongkar Jaringan Tambang Gelap Indonesia
Dipublikasikan pada 13 Mar 2026

Operasi besar-besaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap aksi tambang emas ilegal yang mencengangkan di Surabaya dan Nganjuk. Tidak tanggung-tanggung, 51 kilogram emas batangan dan perhiasan senilai Rp150 miliar berhasil disita dari lima lokasi berbeda. Aksi ini bukan sekadar penggerebekan biasa, melainkan titik balik dalam perang melawan kejahatan pertambangan ilegal di Indonesia.Dari hasil penyelidikan yang digelar Februari 2026, terbuka fakta mencengangkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak 2019, menyusup hingga ke jantung ekonomi Kalimantan Barat dan Papua Barat. Selama kurun waktu tersebut, transaksi gelap mencapai angka fantastis Rp25,9 triliun! Penampungan dan pengolahan emas dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi sumber kekuatan dari bisnis haram ini.
IKLANBrigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dit Tipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan buah dari analisis mendalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PPATK. Dengan metode semi stand alone money laundering, mereka bisa menjerat pelaku tanpa harus menunggu pembuktian di pengadilan. Tiga tersangka utama, TW, DW, dan BSW, kini harus berhadapan dengan jeratan hukum berlapis yang siap merenggut kebebasan mereka.Kasus ini kembali menyoroti betapa maraknya aktivitas tambang ilegal di Tanah Air, yang sering kali melibatkan oknum dengan jaringan luas. Emas dari tambang gelap ini tidak hanya mengancam perekonomian, tetapi juga merusak lingkungan dan menyengsarakan komunitas lokal. Pemerintah dan aparat penegak hukum menghadapi tantangan berat untuk membongkar jaringan yang terorganisir ini, yang kerap kali beroperasi dengan dukungan teknologi canggih dan koneksi kuat.Keberhasilan pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bagi semua pihak yang terlibat dalam perputaran uang haram dari pertambangan ilegal. Meski begitu, perjalanan masih panjang. Penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap lebih banyak keterlibatan, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar. Dengan menindak tegas kejahatan ini, Indonesia berharap dapat menegakkan hukum dan menjaga kelestarian sumber daya alamnya.
Berita Terkait

Ironi Tambang Ilegal: Ketika Denda Menari di Atas Sisa Hutan Maluku Utara
13 Mar 2026

Kepercayaan Publik: Pilar Kekuasaan dan Ancaman Korupsi di Indonesia
08 Mar 2026

Deforestasi Aceh: Ketika Alam dan Manusia Berkonspirasi Merusak Warisan Hijau
07 Mar 2026

Menteri Dody Hanggodo Pimpin Revolusi Internal: Bersih-Bersih Hingga Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
04 Apr 2026

Prabowo dan Jembatan Penyambung Asa: Infrastruktur untuk Rakyat di Pelosok Negeri
09 Mar 2026

Menelisik Tambang Emas Ilegal di Hutan Madina: Ketika Alam Menjerit dalam Diam
13 Mar 2026
Komentar Pembaca (0)
Ingin ikut berdiskusi?
Masuk atau daftar untuk memberikan komentar pada artikel ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat Anda!