Kembali ke Beranda
Iklan article_topIKLAN
Hukum

Smart Board Kalteng: Ketika Teknologi Pintar Menjadi Ajang Ketidakjujuran

Dipublikasikan pada 08 Mar 2026
Smart Board Kalteng: Ketika Teknologi Pintar Menjadi Ajang Ketidakjujuran
Ah, dunia pendidikan! Tempat di mana generasi masa depan dibentuk dan nilai-nilai luhur ditanamkan. Namun, apa jadinya jika sektor yang seharusnya menjadi teladan malah tersandung skandal korupsi yang melibatkan anggaran ratusan miliar? Kasus dugaan korupsi pengadaan smart board di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tampaknya menjadi contoh terbaik dari ironi ini.

Dengan anggaran fantastis hampir satu triliun rupiah, proyek pengadaan smart board ini seharusnya menjadi langkah maju dalam memodernisasi pendidikan di Kalteng. Namun, alih-alih merangsang inovasi pendidikan, proyek ini justru menyeret kita kembali ke masa suram ketika kata 'korupsi' begitu akrab di telinga. Indikasi bagi-bagi fee proyek dan keterlibatan oknum penegak hukum seolah menjadi bumbu wajib dalam resep korupsi ala birokrasi kita.

Berbekal data investigasi dan video pertemuan pejabat dinas dengan oknum Ditreskrimsus Polda Kalteng, skandal ini semakin menyeruak ke permukaan. Video yang beredar memperlihatkan diskusi hangat mengenai pembagian fee, seperti sekelompok anak yang berbagi permen, namun kali ini yang diperebutkan adalah uang negara. Ironi di sini adalah, teknologi pintar yang seharusnya mengajarkan keterbukaan informasi, malah menjadi alat bagi praktik-praktik gelap.
Iklan article_middleIKLAN
Tentu saja, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, memilih bungkam. Mungkin beliau sedang sibuk mencari kata-kata yang tepat untuk menjelaskan ketidakmampuan menangani skandal sebesar ini. Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Sunarto, seakan-akan mengalami amnesia mendadak, menjawab dengan singkat, "Mohon maaf, saya tidak tahu ya, Mas." Pernyataan yang, sayangnya, sudah menjadi lagu lama di pentas korupsi Indonesia.

Untungnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Agus Sehat Sampe Tua Lumban Gaol, tampak lebih berani. Ia mengisyaratkan kemungkinan menindaklanjuti kasus ini. Namun, publik tentu berharap tidak hanya isyarat, tetapi tindakan nyata yang pantas untuk kasus sebesar ini. Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut kasus serupa terkait pengadaan Chromebook, seolah ingin menunjukkan bahwa korupsi dalam pendidikan memang bukan monopoli satu daerah saja.

Masyarakat yang sudah jenuh dengan drama ini berharap agar para penegak hukum tidak lagi bermain petak umpet. Kasus pengadaan smart board di Kalteng ini menambah panjang daftar ironi di negeri kita, di mana proyek pendidikan sering kali lebih dikenal karena skandalnya daripada prestasinya. Kita hanya bisa berharap bahwa kali ini, keadilan benar-benar akan ditegakkan, dan pendidikan sekali lagi menjadi arena untuk membentuk masa depan yang lebih jujur, bukan ajang bagi mereka yang ingin kaya mendadak.

Komentar Pembaca (0)

Ingin ikut berdiskusi?

Masuk atau daftar untuk memberikan komentar pada artikel ini.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat Anda!